WebApr 3, 2024 · Laporkan SPT yang Terlambat Nah, setelah membayar denda itu, kamu baru bisa melaporkan SPT Tahunan. Kamu bisa langsung melaporkan SPT Tahunan yang terlambat seperti melaporkan SPT biasanya, yakni mendatangi KPP untuk pelaporan secara manual atau melakukannya secara online di laman resmi DJP WebApr 11, 2024 · Apabila kamu juga terlambat melakukan pembayaran pajak selain telat lapor pajak, maka akan ada bunga tambahan yang sifatnya semakin lama menunggak jumlahnya akan semakin besar. Nantinya, untuk rincian denda dan bunga akan disampaikan oleh DJP melalui Surat Tagih Pajak atau STP. Baca Juga: Cara Melunasi Kurang Bayar Pajak …
Contoh Pengisian Spt Tahunan Badan Nihil Manual - Kang Ocep
WebMay 27, 2024 · Bagi Wajib Pajak pemotong atau pemungut PPh Pasal 4(2) tetap wajib lapor SPT Masa PPh Pasal 4 ayat 2. Demikian informasi mengenai denda dan bunga akibat keterlambatan pembayaran dan pelaporan SPT PPh Pasal 21, 22, 23, dan 4(2). Seringkali Wajib Pajak baru menyadari adanya denda atau bunga tersebut setelah kantor pajak … lynn shapiro photography
Telat Lapor SPT, Bagaimana Cara Bayar Dendanya? - PAJAK.COM
WebMar 21, 2024 · Akan ada denda bagi wajib pajak yang terlambat melaporkan SPT Tahunan akan dikenai denda. Apa saja dendanya? Denda telat lapor SPT. Denda telat lapor SPT diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). WebMar 4, 2024 · Sedangkan untuk WP Badan akan dikenakan denda sebesar Rp 1 juta jika terlambat melaporkan SPT nya. Adapun batas akhir pelaporan SPT Badan pada 30 April 2024. "Denda keterlambatan lapor ini akan ditagih menggunakan Surat Tagihan Pajak (STP)," jelasnya. Namun, sanksi bisa lebih berat jika WP tidak menghiraukan SPT tersebut. WebMar 30, 2024 · "Sanksi administrasi berupa denda, apabila WP terlambat melaporkan SPT Tahunan, seperti diatur dalam Pasal 7 UU KUP," kata Neil pada Kompas.com, Selasa (30/3/2024). Dia menjelaskan, denda untuk WP Orang Pribadi sebesar Rp 100.000 dan untuk WP Badan sebesar Rp 1 juta. lynn shanley westernville ny